Cybernews88 - Cybernews88 - Cybernews88 - CYBERNEWS88 - Cybernews88 - Cybernews88 - Cybernews88 - CYBERNEWS88 - Cybernews88 - Cybernews88 - Cybernews88

Selasa, 11 Agustus 2020

Diduga Bunuh Diri Seorang Laki-Laki Tanpa Identitas Nekat Tempelkan Kepalanya Di Rel Kereta Api Kasemen

 


Cybbernews88 - Seorang laki-laki tanpa identitas tewas terlindas kereta api diduga karena bunuh diri. Ia nekat menempelkan lehernya ke bantalan rel saat kereta melintas.

Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Gesit Febriatmoko mengatakan pria itu datang mendekati perlintasan kereta di Kroya Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Pria itu datang ke perlintasan pakai motor. Dia parkir dekat perlintasan, padahal perlintasan sudah ditutup," ujar Gesit saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Tiba-tiba, pria itu menerobos dengan cara jalan kaki. Lehernya kemudian ditempelkan di atas rel sambil berbaring. Petugas yang akan menyelamatkan tidak sempat menghalau karena kereta semakin mendekat.

"Dia menerobos perlintasan dengan jalan kaki, motornya di parkir di seberang jalan, lari langsung menempelkan leher di atas rel," kata Gesit.

Pria tersebut tewas di tempat. Jenazahnya sudah dievakuasi ke rumah sakit dan polisi masih menelusuri identitasnya. Ada indikasi dia warga Serang.

"Kita masih cari identitas dan alamatnya, dia sendirian kalau tidak salah asal Tembong (Serang)," ucap Gesit. (@-)

Sabtu, 08 Agustus 2020

KBPP POLRI PD BANTEN GELAR MUSDA IV ADE ARYANTO TERPILIH KEMBALI PIMPIN PD BANTEN

 
Cybbernews88 - Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP POLRI) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Daerah IV berlokasi di Hotel Ultima Horison Serang, Sabtu 8 Agustus 2020 dengan hasil musyawarah dalam sidang plenno yang dipimpin oleh ketua bidang OKK Pimpinan Pusat KBPP Polri, Drs.Ade Aryanto,M.Si terpilih secara aklamasi sebagai ketua definitif Pimpinan Daerah KBPP Polri Banten Periode Tahun 2020 – 2025.

Kegiatan Musda IV KBPP Polri Banten dibuka oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs.Wirdhan Denny,MM.MH, dalam sambutannya Wakapolda Banten berpesan agar seluruh peserta Musda IV KBPP Polri tetap menjalankan kedisiplinannya dan memenuhi protokol kesehatan sehingga diharapkan musyawarah Daerah dapat berjalan lancar, tertib dan bermartabat, sehingga semua program yang dijalankan KBPP Polri dapat bersinergi dengan kebijakan pemerintah serta senantiasa hadir ditengah masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Harkamtibmas khususnya dalam mencegah potensi-potensi sosial ujarnya.

 

Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Umum KBPP Polri AH.Bimo Suryono,SE.SH beserta Sekjen dan sejumlah jajaran pengurus Pimpinan Pusat, juga para Ketua Pimpinan Daerah dan Sekretarisnya dari PD Lampung, PD DKI Jakarta, PD Jawa Barat dan PD Jawa Tengah. “Saya sebagai ketua umum berpesan kepada para peserta musda IV ini agar menjunjung tinggi amanat AD ART dan Peraturan organisasi sehingga dapat tercipta asas musyawarah mufakat dan saling menang serta harus di sikapi dengan kepala dingin, organisasi KBPP Polri ini adalah organisasi ekslusif karena tidak semua orang dapat bergabung di organisasi ini melainkan hanya Putra-Putri Polri, di usia KBPP Polri yang 17 diibaratkan masa usia remaja yang sedang cantik-cantiknya ini kami akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mensinergikan peran serta kami untuk membantu tugas-tugas para ayahanda kami yakni Kepolisian Republik Indonesia oleh karenanya disetiap Pimpinan organisasi KBPP Polri harus aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah khususnya kepada Kepolisian di tingkatannya masing masing.

Ketua Purna Polri Provinsi Banten Brigjenpol (Purn) Drs.H.Gnot Heryanto turut memberikan sambutannya, sebagai Penasihat dalam pelaksanaan musda IV KBPP Polri Banten, kami tekankan para peserta harus memilih pemimpin yang tidak boleh dipaksakan, KBPP Polri sifatnya Keluarga Besar yang harus guyub dan saling merangkul, siapapun nanti yang terpilih menjadi ketua agar dapat diemban secara amanah dan sepenuh hati apapun hasilnya dalam musyawarah mufakat harus diterima dengan baik” (@-)

Sabtu, 25 Juli 2020

Banten Lawyers Club (BLC) jalin kerjasama dengan UNTIRTA untuk tegaknya Rule Of Law di Provinsi Banten



Cybbernews88 - Banten Lawyers Club (BLC) sebagai wadah pelopor dalam melahirkan kesadaran serta pemahaman hukum ditengah-tengah masyarakat Provinsi Banten. Demi mewujudkan tujuan mulia tersebut, BLC menginisiasi untuk melakukan kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Negeri terbaik di Provinsi Banten.

Audiensi yang berlangsung di gedung rektorat UNTIRTA (24-07-2020) dihadiri langsung oleh Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman S.T. M.T., sebagai Rektor. dan didampingi oleh Wakil Rektor 1, Dr. H. Agus Sjafari, S.Sos., M.Si. dan dari BLC dihadiri oleh Afriman Oktavianus, S.H. selaku Gubernur BLC didampingi para jajaran official menyampaikan konsep serta gagasan yang dirasa sangat cocok dan bermanfaat untuk mencapai tujuan dari BLC dan UNTIRTA mengandung Tri Dharma Perguruan Tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Perbincangan yang berlangsung sekitar 1 jam itu penuh dengan gagasan serta apresiasi dan sambutan hangat dari Rektor UNTIRTA terhadap hadirnya BLC sebagai gagasan cemerlang dan milenial yang bisa menjadi wadah untuk Mahasiswa agar lebih memahami dan memiliki kesadaran di bidang Hukum, Perundang-Undangan,dan Pemerintahan.

Program kerjasama antara Banten Lawyers Club dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa akan dilaksanakan dalam waktu 5 (lima) tahun yang diawali oleh penandatanganan Memorandum Of Understanding atau MOU yang akan ditindaklanjuti oleh Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas atau lembaga yang ada di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, yang setiap tahunnya perjanjian kerjasama akan dilakukan evaluasi oleh Banten Lawyers Club dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Program Kerjasama tersebut diantaranya (1) Program forum diskusi Publik BLC, Dengan konsep narasumber diskusi merupakan dosen UNTIRTA, pejabat daerah, dan tokoh masyarakat Banten); (2) Program bedah buku/hasil penelitian dosen UNTIRTA, dikerjasamakan dengan Untirta Press. (3) Program Fasilitasi galeri dinamika hukum yang terjadi di Provinsi Banten, dikerjasamakan dengan Humas UNTIRTA atau dengan Fakultas Hukum. (4) Program pelatihan keterampilan hukum dan keterampilan profesi lainnya. Program ini dikerjasamakan dengan LKBH UNTIRTA, Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan, dan dengan Laboratorium Hukum; dan (5) Kajian bersama UNTIRTA untuk membahas persoalan-persoalan hukum dan pemerintahan. Program ini dikerjasamakan dengan Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan dengan Fakultas Hukum (FH).

Dalam kesempatan itu juga hadir sebuah buah pikir yang menjadi komitmen bersama antara UNTIRTA dan BLC yaitu “Banten Lawyers Club Bersama UNTIRTA Berkomitmen Membangun dan Mengembangkan Atmosfer Hukum yang baik dan Profesional” gagasan ini juga akan dikemas dalam Memorandum of Understanding (MoU) Ujar Gubernur BLC dan Rektor UNTIRTA di akhir sesi Audiensi. (@-)

Selasa, 23 Juni 2020

Opsi Konversi Kasda Jadi Modal Bank Banten Sukses Redam Wacana Interpelasi



Cybbernews88 - Surat Gubernur Banten perihal konversi dana kasda senilai Rp 1.9 triliun menjadi setoran modal untuk Bank Banten dinilai telah berhasil meredam wacana interpelasi yang akan diajukan oleh 15 Anggota DPRD Banten tentang pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB.

Padahal dari sisi hukum surat tersebut bukan termasuk peraturan kebijakan maupun perundang-undangan yang belum tentu bisa menyelesaikan kemelut Bank Banten.

Demikian terungkap dalam diskusi terbatas tentang “Nasib Interpelasi Pasca Divestasi Kasda” yang dilaksanakan Banten Lawyers Club (BLC) yang dipandu oleh host Afirman Oktavianus,SH (Gubernur Banten Lawyer Club) di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin (22/6)

Hadir sebagai narsumber Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat, Ketua DPC Peradi Serang Mufti Rahman, dan Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang - undangan dan Pemerintahan FH Untirta Lia Riesta Dewi.

Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan FH Untirta Lia Riesta Dewi mengatakan, pemindahan RKUD Pemprov Banten dari Bank Banten ke BJB telah menimbulkan kemelut yang luas biasa. Telah terjadi rush yang berdampak pada kondisi Bank Banten.

Kebijakan tersebut dinilainya telah melanggar peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah yang mana disebutkan bahwa RKUD disimpan di bank yang sehat.

Ia memaparkan, pada saat pemindahan RKUD Bank Banten sedang masuk dalam pengawasan intensif OJK yang waktunya sampai 15 Juni 2020. Bank Banten sebetulnya belum dinyatakan tidak sehat oleh OJK karena jangka waktu pengawasan intensif belum habis.

Selama pengawasan intensif ini OJK memberikan kesempatan kepada Bank Banten untuk memulihkan kondisi. Jika pada batas waktu belum juga terlihat pemulihan maka OJK baru akan mengeluarkan penilaian berikutnya salah satunya dinyatakan tidak sehat.

“Pada saat Gubernur Banten menarik (RKUD), kondisi Bank Banten belum ditetapkan OJK sebagai bank tidak sehat, ibaratnya ikan lagi butuh oksigen, oksigennya diambil oleh gubernur, itu problemnya. Seharusnya nanti kalau pun mau ditarik nunggu keputusan OJK karena yang berhak menentukan bank sehat dan tidak sehat itu OJK, dan OJK masih menunggu satu tahun sejak suratnya diberikan kepada Bank Banten yang menyatakan Bank Banten itu dalam pengawasan intensif,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut DPRD Banten kemudian berwacana ingin mengajukan hak interpelasi. “Mengapa berwacana karena faktanya sampai hari ini belum ada pengajuan pasti hak interpelasi. Jadi DPRD baru bisa berwacana, sama seperti Gubernurnya, satu badan itu yang harus diingat,” ujarnya.

Langkah sejumlah Anggota DPRD Banten tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat tak terkecuali kalangan akademisi. Di mana sebagiannya bukan merupakan akademisi hukum.

“Saya pikir kenapa kita harus takut dengan sesuatu hal yang itu ingin menegakan sebuah aturan, mengapa hak interpelasi harus ditakuti. Hak interpelasi itu adalah suatu hak yang meminta keterangan saja tentang kebijakan kepala daerah yang memberikan dampak meluas terhadap masyarakat,”

Dalam sejarah tercatat bahwa sejak 1950 sampai 2019 telah terjadi 44 kali interpelasi yang diajukan oleh DPR. Dampaknya terlihat tidak ada masalah yang timbul. “Apakah menjadi masalah, apakah menjadikan hubungan presiden DPR tidak baik, tidak. Kita tuh jangan menakuti sesuatu hal yang bukan harus kita takui, jadi jangan lebay,” ujarnya.

Pada saat DPRD sedang berwacana dan respon banyak pihak tentang Bank Banten bergeliat, Gubernur Banten kemudian mengeluarkan surat kepada DPRD Banten tentang konversi dana kasda senilai 1.9 triliun menjadi setoran modal untuk Bank Banten.

“Yang luar biasanya orang-orang banyak menyangka uang itu sudah diberikan gubernur, mau apalagi mengajukan interpelasi, seharusnya wacana dihentikan, inilah yang harus saya luruskan,” ujarnya.

Menurutnya anggapan tersebut tidak tepat, karena surat gubernur kepada DPRD belum tentu menyelesaikan kemelut Bank Banten. Surat itu bukan bagian peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan, artinya surat tidak memiliki daya ikat untuk dilaksanakan. Dia menduga surat itu hanya untuk meredam 15 Anggota DPRD Banten agar tidak melanjutkan interpelasi.

“Surat itu yang tidak memiliki daya ikat untuk dilaksanakan, jadi surat itu untuk meredam khwatir 15 orang ini terus melanjutkan untuk mengajukan interpelasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, terdapat dua peraturan yang dikenal di Indonesia yaitu peraturan peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan. Praturan perundang-undang memiliki daya ikat contohnya SK guebrnur. Kemudian peraturan kebijakan tidak memiliki daya ikat untuk dilaksanakan contohnya surat edaran.

“Sedangkan surat yang dibuat gubernur itu surat edaran juga enggak, peraturan kebijakan kebijakan bukan, apalagi peraturan perundang-undangan. Akhirnya saya bisa menyimpulkan surat gubernur Banten tidak atau belum menyelesaikan kemelut Bank Banten. Karena hanya merupakan surat biasa yang tidak berakibat hukum, tapi akhirnya menjadi peredam wacana pengajuan hak interpelasi,” ujarnya.



Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD Banten tentang tata tertib DPRD Banten interpelasi bagi hak Anggota DPRD Banten untuk bertanya kepada Gubernur Banten tentang kebijakan yang berdampak luar biasa terhadap masyarakat dan kehidupan bernegara. “Karena itu ruang ini digunakan untuk mempertanyakan tentang pemindahan RKUD,” ujarnya.

Langkah interpelasi dianggap lebih baik dilakukan karena jawaban gubernur bisa menjadi acuan melaksanakan kebijakan berikutnya. “Kebetulan Bank Banten menjdi mitra komisi, dan saya salah satu pimpinan komisi, maka menjadi wajib untuk bisa menanyakan kepada gubernur. Berbeda dengan ruang lainnya seperti pansus atau rapat konsultasi, rapat konsultasi sebagai fasilitasi yang diberikan DPRD untuk mengosutasikan hal yang belum ketemu,” katanya.

Pada posisi saat ini pasca konversi dana kasda menjadi penyertaan modal, dia terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pemprov untuk mengambil langkah kongkrit menyehatkan Bank Banten. Bagaimanapun interpelasi tujuan besar memperbaiki Bank Banten dan saat ini pemprov sudah mulai menunjukan langkahnya untuk menyehatkan Bank Banten.

“Dalam rapat saya sudah beberapa kali tanyakan keseriusan pemprov menyehatkan Bank Banten, Sekda Banten yang pada saat itu hadir menyatakan komitmen,” ujarnya.

Ketua DPC Peradi Serang Mufti Rahman mengatakan, Bank Banten menjadi aset dan kebanggaan Banten. Karena itu Bank Banten perlu diselamatkan. Adapun yang perlu menyelamatkannya adalah Pemprov Bank yang menanamkan sahamnya melalui BGD. “Ibarat sebagai keluarga, BGD anak dan Bank Banten cucu,” katanya. (Hafid/Rosul)

Senin, 15 Juni 2020

Sambut Hari Bhayangkara ke 74 Kapolda Banten Adakan Baksos Bagikan Sembako

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar

Cybbernews88 - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten menggelar Baksos bagikan paket sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74, di Mapolda Banten, Senin (15/06/2020) pukul 08.30 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian polri membantu masyarakat terhadap kesulitan yang sedang dihadapi karena terdampak Covid-19

"Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, dari pandemi covid-19 ada masyarakat yang penghasilannya berkurang bahkan hilang maka kami mencoba meringankan beban mereka dalam bentuk baksos bagikan sembako untuk membantu kehidupan sehari-hari, "ujarnya.



Lebih lanjut Kapolda Banten menyampaikan Untuk Baksos dalam rangka hari bhayangkara ke-74 ini pembagiannya akan dilakukan secara bertahap hingga nanti acara puncaknya tanggal 26 Juni, untuk Polda Banten sendiri ada 350 bantuan yang akan dibagikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

"dalam rangka hari bhayangkara ke -74 yang bertemakan 'Harkamtibmas Mantap, Masyarakat Semakin Produktif', Polda Banten adakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang ke-74, dan dari Polda Banten akan terus membantu masyarakat hingga wabah covid-19 dapat selesai," ucap Fiandar.

Saat membagikan bantuan kepada masyarakat sekitar Polda Banten yang sangat membutuhkan kapolda banten berbincang hangat mengingatkan kepada masyarakat yang salah satunya adalah ojek pangkalan supaya saat bekerja harus selalu memperhatikan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, cuci tangan selalu, dan harus selalu hati-hati, serta harus mengingatkan penumpangnya juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.


Ditemui di lokasi, mardani (38) tukang ojek pangkalan  yang mendapatkan bantuan dari Kapolda Banten mengucapkan rasa terimakasihnya.

"Terimakasih Pak Kapolda Banten
saya sudah memberikan bantuan  Ini bermanfaat sekali untuk saya dan keluarga saya. Selamat hari Bhayangkara ke-74, Semoga Polri makin Jaya dan Covid-19 cepat berakhir," katanya.

Sementara itu di lokasi berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74.

"Keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, akan memperingati Hari Bhayangkara ke-74, tepatnya pada 1 Juli 2020 nanti. Untuk menyemarakkan peringatan tersebut, kami dari Polda Banten melakukan kegiatan salah satunya adalah bakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)

Minggu, 14 Juni 2020

WN 88 TERIMA ADUAN WARGA KOTA SERANG TENTANG PROGRAM PTSL DIDUGA ADA PUNGLI DAN WAJIB MEMBUAT AJB


Cybbernews88 - Sejumlah warga mendatangi Sekretariat WN 88 Humas Mabes Polri yang mengaku menjadi korban pungli pembuatan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Serang (Sabtu 13-06-2020). mereka mengadukan keluh kesahnya tentang kronologi pendaftaran sertifikat tanah di daerahnya masing-masing yang mewajibkan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) untuk pendaftaran sertifikat tanah, serta merasa di Pungli dalam Program tersebut karena pendaftarannya lebih dari 150 ribu rupiah, mereka kebingungan hendak melaporkan kemana untuk mendapatkan informasi dan bantuan pendampingan karena sebelumnya mereka sudah pernah mendatangi lurah-lurahnya namun jawabannya tetap harus bikin AJB/Akta Hibah "Saya heran pak, informasi yang saya dapatkan pembuatan sertifikat tanah itu bisa langsung didaftarkan dengan memakai girik atau bukti keterangan kepemilikan lainnya tanpa harus membuat Akta Jual Beli (AJB) terlebih dahulu, namun ditempat saya RT dan Pak Lurahnya tidak mau melayani pendaftaran Sertifikat kalau tidak bikin AJB dulu dengan banderol harga Rp. 1.300.000 Rupiah" Ujar Najmudin warga Kota Serang.

Hal senada diungkapkan oleh Amir Syafe'i dalam diskusi tersebut "betul pak, bahkan saya sampe ngutang ngutang buat bikin AJB sebesar Rp.1.600.000,- untuk membuat akta 1,3 jt sisanya 300 rb untuk pendaftaran sertifikatnya tapi sampe sekarang malah belum jadi-jadi berkasnya"

Aby Muhiby,S.HI.ME selaku Ketua WN 88 Humas Mabes Polri mengungkapkan bahwa sesuai dengan kebijakan  Pemerintah Program PTSL hanya membebankan pembayaran Rp.150.000,- untuk pengajuan pembuatan Sertifikat, apapun dalihnya pihak RT dan Lurah tidak boleh memungut lebih dari nominal yang sudah ditentukan, karena saya juga banyak menerima laporan dari masyarakat yang konon katanya pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL dipungut Rp.300.000,- sampai Rp.500.000,- dengan berbagai macam alasan Rp.150.000,- (Pembayaran wajib) sisanya pembayaran sukarela untuk uang rokok, uang transport, upah ukur tanah dll. jelas ini adalah kategori Pungutan Liar atau Pungli walaupun dengan embel-embel bahasa sukarela dan laporan ini akan kita tindak lanjuti juga, dan saya harap Pemerintah Kota Serang pun harus turun tangan jangan sampai tidak tahu dengan persoalan masyarakatnya Terangnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 tahun 2008 dan Petunjuk Teknis (Teknis) PTSL selain dilengkapi syarat KTP dan KK juga dilengkapi dengan surat keterangan kepemilikan tanah lainnya seperti Letter C atau berita acara kesaksian artinya tidak harus membuat Akte Jual Beli terlebih dahulu yang dibanderol dengan angka jutaan rupiah oleh pihak Kelurahan, kan kasihan masyarakat jika dipaksakan harus bikin akte dulu Ucap Mohammad Hafid,SE (Bendahara WN 88)
(@-)

Sabtu, 13 Juni 2020

PULUHAN MAHASISWA KOTA SERANG LAKUKAN AKSI UNJUK RASA PERTANYAKAN PROGRAM JPS DINSOS

Aksi unjuk rasa mahasiswa Kota Serang yang tergabung dalam Pergerakan Terdepan Mahasiswa Peduli (Pandemi)


Cybbernews88 - Aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Sosial Kota Serang di gelar oleh sejumlah puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kota Serang yang tergabung dalam Pergerakan Terdepan Mahasiswa Peduli (Pandemi) Jumat (12/6/2020). Aksi unjuk rasa ini adalah buntut dari kekecewaan para mahasiswa atas permohonan audiensi yang tak ditanggapi oleh Dinsos Kota Serang, para mahasiswa berharap bisa diketemukan oleh Kepala Dinsos namun pihak Dinsos malah mengutus orang tidak dikenal yang disinyalir adalah salah seorang perwakilan LSM yang memback up Dinsos Kota Serang untuk menemui mahasiswa saat mempertanyakan JPS di Kantor Dinsos Kota Serang, Kamis(11/6/2020), Kemarin.

Pantauan media di lokasi, mahasiswa dalam melakukan aksinya tiba pada pukul 14.30 WIB. Mereka berkumpul dan langsung membentangkan spanduk bertuliskan “usut tuntas polemik JPS Kota Serang”. Pada spanduk lain juga tertulis “Kami meminta kejujuran Dinsos bukan LSM”.

Salah satu mahasiswa yang berorasi saat itu terlihat membakar semangat mahasiswa dengan menyerukan yel-yel “Dinsos Pengecut” secara berulang-ulang kali. Mahasiswa tampak bergantian orasi dan melontarkan ejekan atas kekecewaan mereka.

Mahasiswa menyerukan tetap akan melakukan aksi unjuk rasa jika Kepala Dinsos Serang, Moch Poppy Nopriadi tidak menemui masa aksi.
“Kami tidak akan berhenti, akan terus bertahan disini. Targetanya adalah Kepala Dinsos,” katanya.

Sementara, saat Dinsos dikonfirmasi menyatakan Kepala Dinas Sosial Kota serang sedang tidak berada ditempat.

“Pak kadisnya lagi gak ada. Infonya lagi rapat di Islamic Center. Engga tau rapat apa,” pungkas seorang staff di bagian resepsionis yang enggan menyebutkan namanya. (M.Hafid)

Kamis, 02 April 2020

Putus rantai penyebaran Corona, Koramil Kasemen dan PPN Karangantu Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Lingkungan Masyarakat Nelayan


Cybbernews88 - Untuk mencegah merebaknya virus corona, Koramil 0202/Kasemen melakukan Bakti Sosial penyemprotan cairan desinfektan di lingkungan Masyarakat nelayan Kp.Bugis Karangantu, Jum'at (03/04/2020) pagi. Kegiatan penyemprotan itu dipimpin langsung oleh Danramil Kasemen Kapten Inf Darwono dengan mengerahkan seluruh anggota Koramil dan Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu Asep Saepulloh,SP.M.Si bersama Karang Taruna Kecamatan Kasemen.

Kegiatan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona yang sedang merebak di negeri kita tercinta. "ini kita lakukan agar tidak mewabah di Kecamatan Kasemen khususnya, serta kami juga menyediakan cairan desinfektan yang disuplay dari program CSR PT Asahi Mas untuk dibagikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kasemen dan umumnya masyarakat Kota Serang yang kami standby kan di kantor Koramil, bahkan siapapun dan warga manapun dipersilahkan untuk mengambilnya secara cuma cuma alias gratis, dengan harapan masyarakat kita sehat dan tercegah dari virus corona” ujar Danramil Kasemen kepada media Cybbernews88.


Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu Asep Saepulloh mengatakan kegiatan ini insya Allah akan kami lakukan bukan cuma hari ini saja rencananya akan berlanjut kita lakukan ke wilayah permukiman di sekitaran Karangantu, hari ini kita lakukan penyemprotan di wilayah Kp.Bugis dan Kebon Demang Karangantu dari rumah-rumah warga hingga Masjid dan Musholla yang meliputi 3 RT, dengan harapan melakukan pencegahan penularan pandemi covid19 dan mengurangi kecemasan masyarakat untuk melakukan ibadah shalat Jum'at di lingkungannya, beberapa hari yang lalu sebelumnya kami telah melakukan penyemprotan cairan desinfektan ini di lingkungan Kantor Pelabuhan, Pelelangan hingga ke Dermaga Pantai Gopek" ujarnya

Disinggung tentang aktivitas nelayan Karangantu, Kepala PPN Karangantu menegaskan bahwa kami tidak membatasi dan menyetop aktivitas nelayan untuk melaut, namun kami selalu menghimbau untuk selalu waspada dan tetap jaga kesehatan agar senantiasa terhindar dari wabah virus corona (@-)

Rabu, 13 November 2019

WN 88 hadiri Lepas Sambut Kapolsek Waringin Kurung dan Purna Bhakti Sekmat Waringin Kurung


Jajaran Kepolisian Sektor Waringin Kurung, Polresta Serang, melakukan acara lepas sambut Kapolsek dan Purna Bhakti Sekmat Waringin Kurung. Acara lepas sambut dari AKP Ate Waryadi,SH kepada AKP Nasir Eming,SH dihadiri para pejabat Muspika dan para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat ini digelar di Waringin Kurung, Senin (11/11/2019).

AKP Ate Waryadi,SH dalam sambutannya menyambut Kapolsek yang baru, mengatakan, dirinya selama menjabat di Polsek Waringin Kurung memiliki banyak kenangan dan sangat berkesan.

“Kami bersama-sama dengan anggota maupun masyarakat membangun sinergisitas yang sudah cukup baik dalam mengisi Kamtibmas di Kecamatan Waringin Kurung ini bahkan keharmonisan selama ini terjalin sangat erat dengan pihak Muspika dan para tokoh masyarakat, serta saya mengucapkan terima kasih yang sedalam dalamnya kepada semua pihak yang telah menerima saya selama bertugas di Waringin Kurung ini, sebagai manusia biasa tentu tidak akan luput dari salah dan khilaf, oleh karenanya saya mohon dibukakan pintu maaf yang selebar lebarnya jika saya ada kesalahan” ucapnya.

Dikatakan Kapolsek Waringin Kurung AKP.Nasir Eming,SH dirinya akan melanjutkan program-program yang sudah dijalankan, dan yang digagas oleh kapolsek yang lama maupun program baru yang belum di jalankan.

“Beberapa program yang telah berjalan baik misalnya silaturahmi dengan para tokoh masyarakat,  Program Jumat keliling (jumling) Kamtibmas dapat dijaga dan cenderung harus ditingkatkan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat baik dalam berlalulintas di jalan dalam mengantisipasi kecelakaan maupun pencegahan Narkoba,” jelasnya.

"Dan saya ucapkan selamat jalan kepada Bpk. AKP Ate Waryadi,SH semoga ditempat yang baru bisa lebih sukses untuk kariernya, dan selalu diberikan kesuksesan serta keselamatan dalam bertugas di manapun,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekmat Waringin Kurung Drs.Atep Taryana.R,MM "saya merasa sangat haru mengingat saat ini saya sudah memasuki purna bhakti, artinya sudah tidak bisa menjalankan tugas bersama sama lagi di Kecamatan Waringin Kurung ini, namun insya Allah silaturrahmi akan senantiasa kami jaga," ucapnya

Aby Muhiby,S.HI,ME Ketua WN 88 Humas Mabes Polri Unit 05 Provinsi Banten dan juga selaku Putra Asli Waringin Kurung yang sempat ditemui oleh media saat kehadirannya di acara lepas sambut tersebut menuturkan "Atas Nama Masyarakat Kecamatan Waringin Kurung merasa sangat kehilangan sosok pemimpin yang ada di Kecamatan Waringin Kurung tercinta ini, sosok yang supel, enerjik dan berkharismatik serta santun yang melekat pada Bpk.AKP Ate Waryadi,SH selama memimpin Polsek Waringin Kurung, selain kami banyak masyarakat yang akan merasa kehilangan kehadiran beliau, kami turut berdoa semoga Pak Ate senantiasa diberikan kesuksesan dalam menjalankan tugasnya ditempat yang baru, dan kami ucapkan selamat datang kepada Bpk.AKP Nasir Eming,SH sebagai Kapolsek yang baru, semoga dapat bersinergi dengan para tokoh dan berbagai pihak di Kecamatan Waringin Kurung tercinta ini" (@-)

Selasa, 05 November 2019

Karang Taruna Kota Serang Tolak Tempat Hiburan Malam




Cybernews88 - Menanggapi polemik hiburan malam di Kota Serang, Karang Taruna Kota Serang memberikan pandangan sikap "Tolak hiburan malam" pernyataan tersebut dilontarkan oleh Wakil Ketua Karang Taruna Kota Serang Aas Hasuri saat ditemui di acara Seleksi Karang Taruna berprestasi tingkat Kota Serang yang di gelar oleh Dinas Sosial Kota Serang di Gedung Marga Wiwitan (05-11-19)

Aas Hasuri selaku unsur Pemuda Kota Serang dirinya mengaku tidak sepakat dengan adanya hiburan malam di Kota Serang "saya secara pribadi dan atas nama Pemuda kota Serang merasa sangat miris jika tempat hiburan malam di kota Serang ini di diamkan, dan ini jelas melanggar peraturan yang berlaku yakni Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Penyakit Masyarakat, dan saya yakin jika tempat hiburan malam dibiarkan maka yang terjadi adalah akan adanya dampak negatif terhadap Pemuda dan Masyarakat Kota Serang serta akan menjadi pemicu munculnya penyakit masyarakat, kami juga menuntut sikap pemerintah agar bertindak tegas, pasalnya tempat hiburan di kota Serang telah dilakukan penyegelan oleh pihak pemkot tapi kenapa tempat-tempat tersebut masih beroperasi, jadi tolong jangan racuni pemuda kami" tuturnya


Ditanya tanggapan soal adanya dugaan oknum pejabat yang mendapat cipratan duit lendir dari para pengelola tempat hiburan malam di Kota Serang Aas Hasuri menegaskan "Selama ini kami selalu mendukung pihak pemerintah secara moral dan akan mendesak pemerintah untuk dapat menindak tegas dugaan adanya para oknum pejabat yang bermain di lingkaran tersebut, yang pasti kami ingin mendorong terciptanya masyarakat yang bermoral di Kota Serang tercinta ini" imbuhnya (fal)

Sabtu, 19 Oktober 2019

WN 88 Humas Mabes Polri Hadiri Pelantikan PW Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten

Ketua WN 88 Humas Mabes Polri Unit 05 Banten & Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten

Cybernews88 - Ketua Unit WN 88 Humas Mabes Polri Aby Muhiby,S.HI.ME beserta Pengurus hadiri Undangan Pelantikan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten di Aula Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Sabtu 19/10/19, Ketua Unit WN 88 memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten Mufrod Tama dan para Pengurusnya Periode Tahun 2019-2023 "Selamat kami ucapkan atas pelantikan PW Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten, semoga dapat menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya serta kami berharap kita bisa sama-sama saling bersinergi dalam membangun SDM di Banten ini" ungkap Aby Muhiby.


Disinggung soal Pilkada Kabupaten Serang yang telah ramai kabar bahwa dirinya akan maju di bursa Bakal Calon Bupati Serang, Aby Muhiby menegaskan keseriusannya "Insya Allah, mohon doa restu dan dukungan kepada semuanya khususnya kepada kawan-kawan pers, tunggu nanti actionnya mengingat kita saat ini masih mempersiapkan segala sesuatunya, terlebih kita sedang fikirkan apakah maju melalui jalur Partai atau bisa jadi  jalur independet" imbuhnya

Sementara Mufrod Tama selaku Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten Periode Tahun 2019-2023 yang baru saja dilantik mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas kehadiran para tamu undangan khususnya Pengurus WN 88 Humas Mabes Polri Unit 05 Banten serta para pihak yang telah membantu terselenggaranya acara pelantikan ini (@-/fal)

Rabu, 16 Oktober 2019

Aby Muhiby,S.HI.ME Aktivis muda Kabupaten Serang nyatakan diri siap maju sebagai Bakal Calon Bupati Serang

ABY MUHIBY,S.HI.ME


Cybernews88 - Menjelang Pemilukada Kabupaten Serang sosok pemuda yang selalu eksist sebagai aktivis baik di tingkat Kabupaten Serang maupun di Tingkat Provinsi Banten, hari ini memberikan isyarat kesiapan dirinya untuk maju sebagai bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Serang Tahun 2020 mendatang, meski belum nampak langkah sosialisasi yang dilakulan namun koordinasi kepada para tokoh-tokoh dan konstituen sedang dijalankan "kalau dilihat dari potensi semakin derasnya dukungan yang mengalir setiap hari yang saat ini kita pertimbangkan, insya Allah ini adalah sebuah tantangan dan motivasi buat saya, sebagai Putra Daerah Kabupaten Serang saya merasa terpanggil untuk mengambil peran dalam memajukan tanah kelahiran saya, memang di satu sisi kita secara pribadi sedang mempertimbangkan itikad saya dan di sisi lain nampak setiap hari semakin meningkatnya dukungan warga yang semakin ramai terhadap saya, terlebih para kader-kader dan konstituen saya yang telah terbangun di setiap tingkatan Kecamatan dan Desa-Desa se Kabupaten Serang" terang Aby kepada media di sela sela-acara rapat Plenno Pengurus WN 88 Humas Mabes Polri Unit 05 Provinsi Banten (16-10-19). yang disambut dengan yel yel secara serentak digelorakan oleh para peserta ""Aby Muhiby... For Bupati Serang..."




Aby Muhiby yang saat ini menjabat sebagai Ketua Ormas WN 88 Humas Mabes Polri Unit 05 Banten dan diketahui juga sebagai pengurus Koni, Asli Putra Daerah Kabupaten Serang asal Waringin Kurung beliau juga dikenal sebagai aktivis muda yang religius serta mempunyai jiwa kepemimpinan dan sangat dekat dengan masyarakat terlebih dengan para tokoh-tokoh dan ulama, juga dikenal sebagai sosok yang energik dan bersahaja, tak terelakkan bila niat dan itikadnya semakin bulat untuk maju sebagai Calon Bupati Serang, insya Allah mohon doanya saja dan kita tunggu perkembangan berikutnya mengingat kita masih melakukan tahapan tahapan baik penggalangan dukungan maupun koordinasi serta saat ini kami sedang menurunkan tim survey untuk dijadikan parameter strategi keberlanjutannya tutur Sekretaris WN 88 Unit 05 Banten Aminuddin,S.Pd.I

Disinggung dari niatannya untuk maju sebagai bakal Calon Bupati Serang, Aby belum memberikan kepastian apakah maju melalui jalur partai atau melalui jalur perorangan (independent), namun yang pasti jika tidak kebagian Partai maka jalur perseorangan/independent lah yang akan kita tempuh imbuhnya (Fal-Adh)

Sabtu, 14 September 2019

Satreskrim Polsek Curug Bekuk 4 Orang Pelaku Curas Yang Beraksi di KP3B Serang



Cybernews88 - Empat pemuda yang kerap melakukan aksi pemerasan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Curug.

Keempat tersangka ditangkap secara terpisah pada Jumat (13/9/2019) malam dan Sabtu (14/9/2019) dini hari. Tak hanya pelaku perampasan, petugas juga mengamankan tersangka penadah hasil kejahatan.

Kelima tersangka yang kini ditahan di Mapolsek Curug, UP  (17), dan AN (19), warga Desa/Kecamatam Walantaka, Kota Serang, MRG (17), warga Desa Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang serta FB (18), dan TG (16) warga Desa Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Dari para tersangka ini diamankan barang bukti, Honda Scoopy sebagai sarana kejahatan, 2 buah clurit serta satu buah handphone.

Kapolsek Curug, Iptu Shilton mengatakan terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini merupakan tindaklanjut laporan Amrulloh (15), warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang. Pelajar SMA ini melaporkan telah menjadi korban curas pria tak dikenal mengendarai Honda Scoopy pada Sabtu (17/8/2019).


“Korban bersama dua temannya ditodong clurit dan handphone miliknya dirampas oleh para pelaku saat berada di Kawasan KP3B,” ungkap Shilton.

Berbekal dari laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan langkah penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka TG di rumahnya pada Jumat malam. Tersanga berikut handphone hasil rampasan langsung diamankan ke Mapolsek Curug untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dalam pemeriksaan, tersangka TG mengakui jika handphone merk Xiaomi yang dipegangnya dibeli dari rekannya seharga Rp500 ribu,” kata Kapolsek.

Setelah mendapat Identitas serta tempat tinggal penjual handphone, Kapolsek bersama sejumlah personil Unit Reskrim langsung bergerak mencari para pelaku. Satu persatu, para penodong berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu dini hari.

“Dari keempat pelaku penodongan, kami berhasil mengamankan sepeda motor serta dua buah clurit yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana pemerasan,” terang Iptu Shilton.

Dalam pemeriksaan terungkap, empat penjahat jalanan ini sudah melakukan aksi perampasan sebanyak 4 kali dengan sasaran para ABG yang tengah nongkrong di Kawasan KP3B Banten. Selain itu, tersangka juga melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Cara beraksinya selalu berbeda-beda pasangan.

“Modusnya dengan cara mengancam dengan clurit. Atas perbuatannya ini, tiga tersangka dijerat Pasal 365 dan satu lainnya Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing diatas 5 tahun penjara,” tandasnya. (@-)


Jumat, 13 September 2019

19.471 Pengendara di Banten Terjaring Razia Patuh Kalimaya 2019



Cybernews88 - Ditlantas Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019 yang di gelar di sejumlah wilayah di Provinsi Banten selama 14 hari dan  dari operasi tersebut sebanyak 19.471 pengendara terjaring razia dalam operasi tersebut.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo di Serang, Kamis mengatakan, pada operasi patuh Kalimaya 2019 ini sebanyak 19.471 pengendara terjaring dalam kegiatan yang digelar sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 ini.

“Dari hasil operasi patuh 2019 ini terlihat perbedaan yang sangat signifikan dengan hasil yang kita dapat pada tahun lalu, sebanyak 7.152 angka peningkatan pelanggar lalu lintas," kata Wibowo.

Ia mengatakan, berdasarkan data Ditlantas Polda Banten sebanyak 19.471 jumlah pelanggar itu merupakan data dari Polda Banten dan Polres Jajaran, rinciannya yaitu Ditlantas Polda Banten menindak 2164 pelanggar, Polres Serang sebanyak 2.078 pelanggar, Polres Pandeglang sebanyak 1.472 pelanggar,
Selanjutnya, Polres Lebak sebanyak 3.708 pelanggar, Polres Cilegon sebanyak 2.630 pelanggar, Polres Tangerang sebanyak 4.978 pelanggar dan terakhir Polres Serang Kota sebanyak 2.441 pelanggar.

Menurut Wibowo, selain menindak pelanggar lalu lintas, selama operasi patuh Kalimaya 2019 ini, kepolisian mencatat sebanyak 25 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, dengan jumlah korban meninggal 6 orang , korban luka berat 7 orang dan 28 korban luka ringan dengan total kerugian materi sebanyak Rp56, 9 juta.

"Untuk data kecelakaan mengalami penurunan kejadian, pada 2018 kami mencatat sebanyak 31 kejadian dengan korban meninggal 13 orang dan kerugian materi sebesar Rp136 juta," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu patuh dengan rambu-rambu lalu lintas, guna keselamatan bersama.

Ia berharap dengan dilaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019 setidaknya dapat menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polda Banten.

"Kita harapkan dengan berakhirnya Operasi Patuh Kalimaya ini, kecelakaan lalu lintas bisa terus menurun, karena masyarakat semakin patuh dalam berlalulintas," katanya (@-)


Ketua DPRD Kota Serang Akan Panggil Kasatpol PP, Terkait Tentang Polemik Hiburan Malam Di Kota Serang



Cybernews88 - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang, belakangan ini menjadi polemik, dan mendapat penolakan dari mayoritas kelompok masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi, mengaku akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Serang.

Menurut Budi, adanya aktivitas hiburan malam di Kota Serang tidak bisa membuat kemajuan Kota Serang. Melainkan akan membawa kepada hal yang negatif seperti kemaksiatan.

"Saya tidak sepakat jika tempat hiburan malam itu didiamkan. Tanyakan kepada Kasat Pol PP, Kenapa penyegelan di tempat hiburan malam dibuka kembali. Kalau tidak ada ketegasan dari pihak Pol PP, saya akan panggil," ucap Budi kepada media saat di wawancara di Gedung DPRD Kota Serang, Jum'at (13/9/19).

Disinggung terkait adanya oknum yang bermain di balik hiburan malam yang ingin mencari keuntungan, kata Budi, tentunya hal tersebut tidak bisa di biarkan. Pada intinya, lanjut Dia, kemaksiatan di Kota Serang harus di berantas agar tidak menjadi penyakit masyarakat.

"Gak boleh seperti itu, nanti saya akan panggil Satpol PP. Kalau ada permainan. Saya akan laporkan," tegasnya.

Kemudian, tambah Budi, terkait hiburan malam juga ini sedang tahapan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten. Jika tahap evaluasi ini telah selesai, akan ada ketegasan dari Pemerintah.

"Kota Serang ini juga disebutnya Kota Madani, Kota Madani ini jika dimaknai artinya Kota Serang ini sedang proses penataan. Terkait hiburan malam, nanti kita akan tindak tegas," tandasnya. (@-)




Kamis, 12 September 2019

KMB Desak Kejati Tetapkan Tersangka Baru Pada Kasus Genset RSUD Banten




Cybernews88 - Koalisi Mercusuar Banten (KMB) yang terdiri dari LSM, Ormas, Peguron dan Media menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan tuntutan untuk segera menetapkan tersangka baru kasus ganset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten Tahun anggaran 2015.

Aksi tersebut terdiri dari 36 LSM, 3 Peguron, 5 Ormas dan 13 media yang menuntut keras Kejati Banten untuk segera menetapkan tersangka baru. Pasca ditetapkan nya vonis kepada 3 terdakwa yang saat ini sudah dijatuhi hukuman (terpidana.red) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang dan telah menjalani masa hukuman tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan ganset. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kordinator Lapangan (Korlap) KMB Badru Tamami.

“Kami meminta agar kejati menetapkan tersangka baru diantaranya AA (Wadir RSUD Banten), SM (Kabag Umum, Sekretaris Tim Survei dan Koordinatos PPTK) serta HA (PPTK dan anggota survei) yang sebelumnya statusnya masih sebagai saksi,” tegasnya, Kamis, 12 September 2019.

Berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan dan berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan provinsi Banten, pada kegiatan belanja modal Pengadaan Genset di RSUD Banten Tahun Anggaran 2015 dengan nilai kontrak senilai Rp2.229.855.000, terjadi kerugian Negara sebesar Rp631.008.909. (@-)




Rabu, 11 September 2019

Polres Serang Terima Kunjungan Tim Puslitbang POLRI


Cybernews88 - Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka melaksanakan kegiatan penelitian tentang kelayakan kendaraan patroli, fungsi Lantas dan Sabhara, Rabu, 11 September 2019.

Kedatangan Tim Puslitbang Mabes Polri, Kombes Pol Syamsudin Djanieb ini disambut oleh Kapolres Serang Indra Gunawan, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Serang. 

Selain PJU Polres Serang, turut hadir Para Kapolsek Jajaran, Kanit/Panit Lantas, Sabhara Polres, dan Polsek Jajaran serta crew driver masing-masing kendaraan dinas Polres dan Polsek Jajaran.

Kombes Pol Syamsudin Djanieb mengatakan, kunjungannya itu untuk mengetahui sejauh mana kelayakan kendaraan dinas, baik roda dua maupun empat. Adapun dalam kegiatan tersebut dilaksanakan wawancara mendalam di Aula Mapolres Serang dengan Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, perwakilan Kapolsek Jajaran terkait dengan Perencanaan dan Operasional kendaraan Patroli yang digunakan.

Kami melakukan pemeriksaan satu persatu kondisi serta kelengkapan seluruh kendaraan patroli. Hal ini kami lakukan agar seluruh kendaraan inventaris dapat berfungsi dengan baik. Kalaupun ada kekurangan harus segera diperbaiki agar tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat," ungkap Syamsudin Djanieb.

Sementara itu di tempat yang sama, Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan mengatakan, adapun maksud tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana tentang kelayakan kendaraan dinas patroli Roda Empat fungsi Lantas dan Sabhara.

"Tim Puslitbang Polri mengecek satu persatu kendaraaan dinas Roda Empat  patroli Lantas dan Sabhara mulai dari kelayakan kendaraan sampai dengan Instrumen serta kelengkangkapannya," tambahnya. (@-)





Menguat, Pasar Induk Rau Dipindah ke Walantaka


Pasar Induk Rau Kota Serang Provinsi Banten


Cybernews88 - Wacana pemindahan Pasar Induk Rau (PIR) ke Teritih, Kecamatan Walantaka, semakin menguat. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, akan menganggarkan Feasibility Study (FS) atau uji kelayalan pada APBD 2020.

Kepala Bappeda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, secara kebetulan wacana pemindahan di Teritih, Kecamatan Walantaka terdapat tanah bengkok milik Pemkot Serang. “Pak Wali dengan Pak Wakil punya wacana yang luar biasa, bagaimana nanti kita akan kaji membuat FS kajian pasar induk atau apapun nanti. Kebetulan, pemkot punya tanah bengkok di Teritih sekitar 3,5 hektare,” kata Nanang.

Menurutnya, alasan pemindahan PIR karena saat ini PIR bukan lagi menjadi pasar lokal masyarakat Kota Serang. Akan tetapi, sudah menjadi pasar lintas kabupaten/kota di Provinsi Banten. Selain kondisi PIR semakin kumuh, kemacetannya juga semakin krodit.

“Anggarannya apakah nanti dari pemerintah pusat, dari provinsi itu masalah lain. Atau pihak ketiga, bisa saja dikerjasamakan. Tapi intinya, ingin memindahkan masalah dari Pasar Rau. Sementara, transportasi segala macam sudah sangat krodit di sana dan tambah kumuh,” tuturnya.


Namun, ujar dia, lokasi pasti dan kebutuhan lahannya akan diketahui setelah kajian FS bersama DPRD Kota Serang dan Detail Enginering Design (DED) selesai. “Tapi ini baru wacana, dan tentu saya sebagai bawahannya harus menangkap itu dengan baik,” ujarnya.

Secara terpisah, anggota DPRD Kota Serang Roni Alfanto belum mengetahui terkait wacana pemindahan PIR ke Teritih, Kecamatan Walantaka. Namun, pada prinsipnya ia sepakat jika memang layak untuk dipindahkan. “Kalau saya kan belum lihat konsepnya apakah di Teritih itu tepat atau tidak kemudian lahan yanh disiapkan berapa, nanti saya pelajari dulu ya, konsepnya seperti apa kalau memang layak kenapa tidak,” katanya.


Namun jika pemindahan ke Teritih dinilai belum pas, maka DPRD akan memberi masukan lain ke Pemkot Serang. Saat ini, belum ada konsep yang diterima DPRD terkait wacana itu. “Nanti kita tanya ke OPD-nya langsung. APBD 2020 kan kami belum bahas. Mungkin saja nanti TAPD mengajukan, kami bahas,” ujarnya.(@-)



Selasa, 10 September 2019

Jelang berakhirnya Masa Operasi Patuh Satlantas POLRES Pandeglang Tilang 1.150 Kendaraan





Cybernews88 - Jelang hari terakhir Operasi Patuh Kalimaya tahun 2019 yang akan selesai pada Rabu (11/09/2019), ribuan kendaraan terjaring razia dan terkena sanksi tilang yang digelar Satlantas Polres Pandeglang. Kendaraan roda dua mendominasi angka pelanggaran.

Berdasarkan data Satlantas Polres Pandeglang, sejak awal Operasi Patuh Kalimaya digelar pada 29 Agustus sampai saat ini, sebanyak 1.150 tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Darwin menerangkan, pelanggar terbanyak dalam operasi patuh di dominasi paling tinggi pelanggaran tidak memakai helm untuk kendaraan roda dua. Kemudian disusul dengan pelanggar yang melawan arus, dan pelanggar yang masih dibawah umur.

“Kalau untuk tilang sekarang ini sudah diangka 1.150. Didominasi kendaraan roda dua khususnya kan kesadarannya untuk masyarakat Pandeglang ini kurang sadar untuk penggunaan helm penumpang jarang menggunakan helm. Menggunakan motor baik pengemudi sama penumpang mungkin ingin selamat kan, makanya harus pakai helm,” terangnya, Selasa (10/9/2019).

Dirinya memprediksi pelanggar Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya berdasarkan data angka kecelakaan pada tahun sebelumnya, korban kecelakaan lalulintas didominasi oleh anak-anak dibawah umur atau anak-anak usia produktif.

“Sekarang ada peningkatan kita kan salah satu sasarannya yaitu anak-anak dibawah umur. Sekarang itu peningkatannya pelanggar-pelanggar anak-anak dibawah umur. Makanya ini saya imbau kepada orangtua jangan membelikan kendaraan khususnya roda dua kepada anak dibawah umur,” paparnya.

Dirinya mengimbau, warga Pandeglang tetap terus taat aturan berlalu lintas walau Operasi Patuh sudah berakhir nantinya. Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Harapan kami sadar kalau patuh terhadap aturan lalulintas itu bukan untuk atau bukan karena ada polisi tapi karena untuk keselamatan pengendara itu sendiri,” imbuh dia. (@-)


Diduga Bunuh Diri Seorang Laki-Laki Tanpa Identitas Nekat Tempelkan Kepalanya Di Rel Kereta Api Kasemen

  Cybbernews88 - Seorang laki-laki tanpa identitas tewas terlindas kereta api diduga karena bunuh diri. Ia nekat menempelkan lehernya ke ban...