Cybernews88 - Cybernews88 - Cybernews88 - CYBERNEWS88 - Cybernews88 - Cybernews88 - Cybernews88 - CYBERNEWS88 - Cybernews88 - Cybernews88 - Cybernews88

Sabtu, 14 September 2019

Satreskrim Polsek Curug Bekuk 4 Orang Pelaku Curas Yang Beraksi di KP3B Serang



Cybernews88 - Empat pemuda yang kerap melakukan aksi pemerasan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Curug.

Keempat tersangka ditangkap secara terpisah pada Jumat (13/9/2019) malam dan Sabtu (14/9/2019) dini hari. Tak hanya pelaku perampasan, petugas juga mengamankan tersangka penadah hasil kejahatan.

Kelima tersangka yang kini ditahan di Mapolsek Curug, UP  (17), dan AN (19), warga Desa/Kecamatam Walantaka, Kota Serang, MRG (17), warga Desa Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang serta FB (18), dan TG (16) warga Desa Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Dari para tersangka ini diamankan barang bukti, Honda Scoopy sebagai sarana kejahatan, 2 buah clurit serta satu buah handphone.

Kapolsek Curug, Iptu Shilton mengatakan terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini merupakan tindaklanjut laporan Amrulloh (15), warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang. Pelajar SMA ini melaporkan telah menjadi korban curas pria tak dikenal mengendarai Honda Scoopy pada Sabtu (17/8/2019).


“Korban bersama dua temannya ditodong clurit dan handphone miliknya dirampas oleh para pelaku saat berada di Kawasan KP3B,” ungkap Shilton.

Berbekal dari laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan langkah penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka TG di rumahnya pada Jumat malam. Tersanga berikut handphone hasil rampasan langsung diamankan ke Mapolsek Curug untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dalam pemeriksaan, tersangka TG mengakui jika handphone merk Xiaomi yang dipegangnya dibeli dari rekannya seharga Rp500 ribu,” kata Kapolsek.

Setelah mendapat Identitas serta tempat tinggal penjual handphone, Kapolsek bersama sejumlah personil Unit Reskrim langsung bergerak mencari para pelaku. Satu persatu, para penodong berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu dini hari.

“Dari keempat pelaku penodongan, kami berhasil mengamankan sepeda motor serta dua buah clurit yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana pemerasan,” terang Iptu Shilton.

Dalam pemeriksaan terungkap, empat penjahat jalanan ini sudah melakukan aksi perampasan sebanyak 4 kali dengan sasaran para ABG yang tengah nongkrong di Kawasan KP3B Banten. Selain itu, tersangka juga melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Cara beraksinya selalu berbeda-beda pasangan.

“Modusnya dengan cara mengancam dengan clurit. Atas perbuatannya ini, tiga tersangka dijerat Pasal 365 dan satu lainnya Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing diatas 5 tahun penjara,” tandasnya. (@-)


Jumat, 13 September 2019

19.471 Pengendara di Banten Terjaring Razia Patuh Kalimaya 2019



Cybernews88 - Ditlantas Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019 yang di gelar di sejumlah wilayah di Provinsi Banten selama 14 hari dan  dari operasi tersebut sebanyak 19.471 pengendara terjaring razia dalam operasi tersebut.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo di Serang, Kamis mengatakan, pada operasi patuh Kalimaya 2019 ini sebanyak 19.471 pengendara terjaring dalam kegiatan yang digelar sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 ini.

“Dari hasil operasi patuh 2019 ini terlihat perbedaan yang sangat signifikan dengan hasil yang kita dapat pada tahun lalu, sebanyak 7.152 angka peningkatan pelanggar lalu lintas," kata Wibowo.

Ia mengatakan, berdasarkan data Ditlantas Polda Banten sebanyak 19.471 jumlah pelanggar itu merupakan data dari Polda Banten dan Polres Jajaran, rinciannya yaitu Ditlantas Polda Banten menindak 2164 pelanggar, Polres Serang sebanyak 2.078 pelanggar, Polres Pandeglang sebanyak 1.472 pelanggar,
Selanjutnya, Polres Lebak sebanyak 3.708 pelanggar, Polres Cilegon sebanyak 2.630 pelanggar, Polres Tangerang sebanyak 4.978 pelanggar dan terakhir Polres Serang Kota sebanyak 2.441 pelanggar.

Menurut Wibowo, selain menindak pelanggar lalu lintas, selama operasi patuh Kalimaya 2019 ini, kepolisian mencatat sebanyak 25 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, dengan jumlah korban meninggal 6 orang , korban luka berat 7 orang dan 28 korban luka ringan dengan total kerugian materi sebanyak Rp56, 9 juta.

"Untuk data kecelakaan mengalami penurunan kejadian, pada 2018 kami mencatat sebanyak 31 kejadian dengan korban meninggal 13 orang dan kerugian materi sebesar Rp136 juta," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu patuh dengan rambu-rambu lalu lintas, guna keselamatan bersama.

Ia berharap dengan dilaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019 setidaknya dapat menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polda Banten.

"Kita harapkan dengan berakhirnya Operasi Patuh Kalimaya ini, kecelakaan lalu lintas bisa terus menurun, karena masyarakat semakin patuh dalam berlalulintas," katanya (@-)


Ketua DPRD Kota Serang Akan Panggil Kasatpol PP, Terkait Tentang Polemik Hiburan Malam Di Kota Serang



Cybernews88 - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang, belakangan ini menjadi polemik, dan mendapat penolakan dari mayoritas kelompok masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi, mengaku akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Serang.

Menurut Budi, adanya aktivitas hiburan malam di Kota Serang tidak bisa membuat kemajuan Kota Serang. Melainkan akan membawa kepada hal yang negatif seperti kemaksiatan.

"Saya tidak sepakat jika tempat hiburan malam itu didiamkan. Tanyakan kepada Kasat Pol PP, Kenapa penyegelan di tempat hiburan malam dibuka kembali. Kalau tidak ada ketegasan dari pihak Pol PP, saya akan panggil," ucap Budi kepada media saat di wawancara di Gedung DPRD Kota Serang, Jum'at (13/9/19).

Disinggung terkait adanya oknum yang bermain di balik hiburan malam yang ingin mencari keuntungan, kata Budi, tentunya hal tersebut tidak bisa di biarkan. Pada intinya, lanjut Dia, kemaksiatan di Kota Serang harus di berantas agar tidak menjadi penyakit masyarakat.

"Gak boleh seperti itu, nanti saya akan panggil Satpol PP. Kalau ada permainan. Saya akan laporkan," tegasnya.

Kemudian, tambah Budi, terkait hiburan malam juga ini sedang tahapan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten. Jika tahap evaluasi ini telah selesai, akan ada ketegasan dari Pemerintah.

"Kota Serang ini juga disebutnya Kota Madani, Kota Madani ini jika dimaknai artinya Kota Serang ini sedang proses penataan. Terkait hiburan malam, nanti kita akan tindak tegas," tandasnya. (@-)




Kamis, 12 September 2019

KMB Desak Kejati Tetapkan Tersangka Baru Pada Kasus Genset RSUD Banten




Cybernews88 - Koalisi Mercusuar Banten (KMB) yang terdiri dari LSM, Ormas, Peguron dan Media menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan tuntutan untuk segera menetapkan tersangka baru kasus ganset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten Tahun anggaran 2015.

Aksi tersebut terdiri dari 36 LSM, 3 Peguron, 5 Ormas dan 13 media yang menuntut keras Kejati Banten untuk segera menetapkan tersangka baru. Pasca ditetapkan nya vonis kepada 3 terdakwa yang saat ini sudah dijatuhi hukuman (terpidana.red) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang dan telah menjalani masa hukuman tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan ganset. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kordinator Lapangan (Korlap) KMB Badru Tamami.

“Kami meminta agar kejati menetapkan tersangka baru diantaranya AA (Wadir RSUD Banten), SM (Kabag Umum, Sekretaris Tim Survei dan Koordinatos PPTK) serta HA (PPTK dan anggota survei) yang sebelumnya statusnya masih sebagai saksi,” tegasnya, Kamis, 12 September 2019.

Berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan dan berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan provinsi Banten, pada kegiatan belanja modal Pengadaan Genset di RSUD Banten Tahun Anggaran 2015 dengan nilai kontrak senilai Rp2.229.855.000, terjadi kerugian Negara sebesar Rp631.008.909. (@-)




Rabu, 11 September 2019

Polres Serang Terima Kunjungan Tim Puslitbang POLRI


Cybernews88 - Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka melaksanakan kegiatan penelitian tentang kelayakan kendaraan patroli, fungsi Lantas dan Sabhara, Rabu, 11 September 2019.

Kedatangan Tim Puslitbang Mabes Polri, Kombes Pol Syamsudin Djanieb ini disambut oleh Kapolres Serang Indra Gunawan, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Serang. 

Selain PJU Polres Serang, turut hadir Para Kapolsek Jajaran, Kanit/Panit Lantas, Sabhara Polres, dan Polsek Jajaran serta crew driver masing-masing kendaraan dinas Polres dan Polsek Jajaran.

Kombes Pol Syamsudin Djanieb mengatakan, kunjungannya itu untuk mengetahui sejauh mana kelayakan kendaraan dinas, baik roda dua maupun empat. Adapun dalam kegiatan tersebut dilaksanakan wawancara mendalam di Aula Mapolres Serang dengan Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, perwakilan Kapolsek Jajaran terkait dengan Perencanaan dan Operasional kendaraan Patroli yang digunakan.

Kami melakukan pemeriksaan satu persatu kondisi serta kelengkapan seluruh kendaraan patroli. Hal ini kami lakukan agar seluruh kendaraan inventaris dapat berfungsi dengan baik. Kalaupun ada kekurangan harus segera diperbaiki agar tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat," ungkap Syamsudin Djanieb.

Sementara itu di tempat yang sama, Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan mengatakan, adapun maksud tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana tentang kelayakan kendaraan dinas patroli Roda Empat fungsi Lantas dan Sabhara.

"Tim Puslitbang Polri mengecek satu persatu kendaraaan dinas Roda Empat  patroli Lantas dan Sabhara mulai dari kelayakan kendaraan sampai dengan Instrumen serta kelengkangkapannya," tambahnya. (@-)





Menguat, Pasar Induk Rau Dipindah ke Walantaka


Pasar Induk Rau Kota Serang Provinsi Banten


Cybernews88 - Wacana pemindahan Pasar Induk Rau (PIR) ke Teritih, Kecamatan Walantaka, semakin menguat. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, akan menganggarkan Feasibility Study (FS) atau uji kelayalan pada APBD 2020.

Kepala Bappeda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, secara kebetulan wacana pemindahan di Teritih, Kecamatan Walantaka terdapat tanah bengkok milik Pemkot Serang. “Pak Wali dengan Pak Wakil punya wacana yang luar biasa, bagaimana nanti kita akan kaji membuat FS kajian pasar induk atau apapun nanti. Kebetulan, pemkot punya tanah bengkok di Teritih sekitar 3,5 hektare,” kata Nanang.

Menurutnya, alasan pemindahan PIR karena saat ini PIR bukan lagi menjadi pasar lokal masyarakat Kota Serang. Akan tetapi, sudah menjadi pasar lintas kabupaten/kota di Provinsi Banten. Selain kondisi PIR semakin kumuh, kemacetannya juga semakin krodit.

“Anggarannya apakah nanti dari pemerintah pusat, dari provinsi itu masalah lain. Atau pihak ketiga, bisa saja dikerjasamakan. Tapi intinya, ingin memindahkan masalah dari Pasar Rau. Sementara, transportasi segala macam sudah sangat krodit di sana dan tambah kumuh,” tuturnya.


Namun, ujar dia, lokasi pasti dan kebutuhan lahannya akan diketahui setelah kajian FS bersama DPRD Kota Serang dan Detail Enginering Design (DED) selesai. “Tapi ini baru wacana, dan tentu saya sebagai bawahannya harus menangkap itu dengan baik,” ujarnya.

Secara terpisah, anggota DPRD Kota Serang Roni Alfanto belum mengetahui terkait wacana pemindahan PIR ke Teritih, Kecamatan Walantaka. Namun, pada prinsipnya ia sepakat jika memang layak untuk dipindahkan. “Kalau saya kan belum lihat konsepnya apakah di Teritih itu tepat atau tidak kemudian lahan yanh disiapkan berapa, nanti saya pelajari dulu ya, konsepnya seperti apa kalau memang layak kenapa tidak,” katanya.


Namun jika pemindahan ke Teritih dinilai belum pas, maka DPRD akan memberi masukan lain ke Pemkot Serang. Saat ini, belum ada konsep yang diterima DPRD terkait wacana itu. “Nanti kita tanya ke OPD-nya langsung. APBD 2020 kan kami belum bahas. Mungkin saja nanti TAPD mengajukan, kami bahas,” ujarnya.(@-)



Selasa, 10 September 2019

Jelang berakhirnya Masa Operasi Patuh Satlantas POLRES Pandeglang Tilang 1.150 Kendaraan





Cybernews88 - Jelang hari terakhir Operasi Patuh Kalimaya tahun 2019 yang akan selesai pada Rabu (11/09/2019), ribuan kendaraan terjaring razia dan terkena sanksi tilang yang digelar Satlantas Polres Pandeglang. Kendaraan roda dua mendominasi angka pelanggaran.

Berdasarkan data Satlantas Polres Pandeglang, sejak awal Operasi Patuh Kalimaya digelar pada 29 Agustus sampai saat ini, sebanyak 1.150 tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Darwin menerangkan, pelanggar terbanyak dalam operasi patuh di dominasi paling tinggi pelanggaran tidak memakai helm untuk kendaraan roda dua. Kemudian disusul dengan pelanggar yang melawan arus, dan pelanggar yang masih dibawah umur.

“Kalau untuk tilang sekarang ini sudah diangka 1.150. Didominasi kendaraan roda dua khususnya kan kesadarannya untuk masyarakat Pandeglang ini kurang sadar untuk penggunaan helm penumpang jarang menggunakan helm. Menggunakan motor baik pengemudi sama penumpang mungkin ingin selamat kan, makanya harus pakai helm,” terangnya, Selasa (10/9/2019).

Dirinya memprediksi pelanggar Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya berdasarkan data angka kecelakaan pada tahun sebelumnya, korban kecelakaan lalulintas didominasi oleh anak-anak dibawah umur atau anak-anak usia produktif.

“Sekarang ada peningkatan kita kan salah satu sasarannya yaitu anak-anak dibawah umur. Sekarang itu peningkatannya pelanggar-pelanggar anak-anak dibawah umur. Makanya ini saya imbau kepada orangtua jangan membelikan kendaraan khususnya roda dua kepada anak dibawah umur,” paparnya.

Dirinya mengimbau, warga Pandeglang tetap terus taat aturan berlalu lintas walau Operasi Patuh sudah berakhir nantinya. Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Harapan kami sadar kalau patuh terhadap aturan lalulintas itu bukan untuk atau bukan karena ada polisi tapi karena untuk keselamatan pengendara itu sendiri,” imbuh dia. (@-)


Tim BPCB Banten Temukan Anak Tangga Paseban Agung Keraton Surosowan



Cybernews88 - Tim Eksvakasi (Penggalian) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten kembali menemukan pondasi yang diduga merupakan undakan (anak tangga) di sebelah utara reruntuhan Keraton Surosowan.
Struktur bangunan itu mengarah ke utara menuju Museum Banten dan sebagian lagi mengarah ke perbatasan Alun-alun Masjid Banten. Namun belum diketahui, apakah bangunan taman di depan Alun-alun dan Museum Banten harus dibongkar atau tidak untuk kepentingan mengungkapkan artefak bernilai sejarah Kerajaan Islam Banten atau sebelum Islam.
Temuan ini menguatkan bukti atas dugaan temuan struktur bangunan merupakan “Paseban Agung” atau ruang untuk tamu raja, sekaligus menegaskan bahwa bagian depan Surosowan berada di sebelah utara, bukan di sebelah timur seperti yang dihias indah oleh Pemprov Banten yang tengah menata Kawasan Kesultanan Banten.
“Jadi muka atau bagian depan Keraton Surosowan itu berada di sebelah utara, bukan di sebelah timur seperti yang diasumsikan oleh Pemprov Banten yang tengah menata kawasan Banten Lama atau Kawasan Kesultanan Banten,” kata Firdaus Ghozali, mantan anggota DPRD Kota Serang seusai melihat eksvakasi di depan Alun-alun Masjid Banten, Kota Serang, Selasa (10/9/2019). (@-)

Senin, 09 September 2019

Baru Dilantik, Anggota DPRD Banten Berbondong-bondong Gadaikan SK di Bank


Cybernews88 - Baru dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan untuk pinjaman bank.

Nominal pinjaman yang ditawarkan Bank untuk wakil rakyat periode 2019-2024 tersebut mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per anggota.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan. Ia mengatakan sudah ada beberapa anggota dewan yang mengajukan permohonan pinjaman dengan menggunakan SK pengangkatan.

“Iya benar sudah ada (mengajukan) beberapa kemungkinan akan terus bertambah. Tapi itu kan masalah pribadi kita hanya mengurus saja,” kata Deni saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019).

“Ada yang mengajukan ke BJB dan Bank Banten tapi rata-rata ke Bank Banten. Yang sudah mendapat surat kuasa dengan bank kami langsung mengurus cicilan,” tuturnya.

Menurut Deni fenomena ini sudah menjadi rahasia umum. Mengingat, pada periode 2014-2019 berdasarkan data yang dihimpun sebanyak 45 anggota yang menggadaikan SK sebagai wakil rakyat (@-)


Minggu, 08 September 2019

Lima Bandar Narkoba di Banten Dibekuk Polisi, 82 Kg Ganja Diamankan

Ungkap Kasus Narkoba oleh Dirnarkoba Polda Banten

Cybernews88 - Lima orang diduga  bandar narkoba jenis ganja, yakni Ju (48), Ek (24), Re (25), Do (25) dan Md (24)  dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, dan sebanyak 82 kilogram daun ganja kering berhasil diamankan pertugas.

Dirnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo, Senin (9/9/2019) dalam Konfrensi Pers, menjelaskan untuk barang bukti, yakni sekitar 82 kilogram daun ganja kering berhasil ditemukan petugas dari septic tank rumah tersangka Ju Kampung Padurung Wetan, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu insial Md yang diamankan di wilayah Cipocok Jaya pada Sabtu (7/9/2019).

"Dari penangkapan itu kita kembangkan, dan tim berhasil mengungkap kasus ini sekaligus menangkap para terduga serta barang buktinya," ujarnya.

Terkait peran masing-masing perlaku dalam kasus tersebut, menurut dia, masih dalam pemeriksaan.

Mengenai barang bukti daun ganja kering yang cukup banyak, menurut dia, berasal dari Sumatera, dan pengirimannya dilakukan melalui jasa pengiriman barang.

"Masih kita selidiki. Kami juga masih mengejar pihak pengendali peredaran ganja itu," katanya.

Yonanes menyatakan, guna kepentingan penyelidikan para tersangka saat ini diamankan di Mapolda Banten. (@-)


Polisi Temukan Pria Disekap Dalam Mobil, Dengan Kondisi Tangan Terborgol

Kondisi Korban saat ditemukan

Cybernews88 - Jajaran Reskrim Polsek Kopo, yang melakukan patroli wilayah di Kampung Rangkaskole, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (6/9/2019), menemukan seorang pria yang diduga menjadi korban penganiayaan, tersekap di dalam sebuah mobil jenis mini bus.

Kasus penganiayaan itu terungkap, setelah polisi yang berada di lokasi mencurigai kendaraan yang terparkir di sebuah Gudang Kosong yang diketahui selama ini tak pernah dihuni.

Korban Nova Hendra (41),  warga Cipadung Kidul Bandung itu diketahui tersekap dengan kondisi wajah dan tubuhnya mengalami luka lebam diduga akibat dianiaya menggunakan kayu balok, mulut dan mata tertutup lakban, sementara tangan korban terikat borgol.


Tiga Orang yang diduga Pelaku sedang diamankan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Kopo Ipda Sopan Sofyan,  dibantu bersama 2 personel Reskrim Polsek setempat kemudian membawa korban ke Klinik terdekat.

"Korban kita temukan berada di dalam mobil dengan kondisi luka di wajah dan tubuhnya. Mata dan mulutnya juga tertutup lakban, " Katanya.

Akibat kejadian ini, korban Nova mengalami sejumlah luka memar dibagian tubuhnya, dan bibir bawah korban mengalami luka robek. (@-)


Satresnarkoba Polres Cilegon tangkap Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu



Cybernews88 - AF (28), warga Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, tidak bisa berkutik saat tim Satresnarkoba Polres Cilegon datang menggelendangnya dengan barang bukti Narkoba seberat 0,31 Gram Jenis Sabu, (6/9/2019).

Berdasarkan informasi dari masyarakat, dan laporan Polisi nomor LP/325/IX/Res 1.2.4/2019/Spk, Tanggal 07 September 2019 tim Satresnarkoba Polres Cilegon melakukan penangkapan terhadap tersangka AF.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso memaparkan terhadap media, minggu, (8/9/2019), membenarkan informasi tersebut bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap penyalahguna Narkoba jenis Sabu di wilayah Waringin Kurung.

Saat tersangka diamankan, dilakukan penggeledahan dengan menemukan barang bukti yang ada di dalamnya. Ditemukan pula bungkus bekas permen relaxa yang di dalamnya ada sebuah paket plastik bening berisi kristal yang di duga adalah Narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 0,32 Gram. Serta, 1 buah HP Android.

“Atas tindakannya, tersangka akan dikenakan pasal 127, 112, 113 dan 114 ayat (1) tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I untuk diri sendiri dipidana dengan hukuman penjara minimal 4 tahun penjara. ”terang Rizki.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba dan meminta peran aktif masyarakat untuk dapat membantu Polisi dan melawan Narkoba dengan cara melaporkan ke polisi terdekat, melindungi dan melakukan pengawasan terhadap anak-anak serta orang orang terdekat kita (@-)

Maju Jadi Calon Kades Muda, Fahruroji,SH Siap Wujudkan Desa Cibodas Lebih Makmur Dan Sejahtera


Fahruroji,SH Calon Kepala Desa Cibodas Kecamatan Tanara Kabupaten Serang


Cybernews88 - Sosok muda Fahruroji,SH maju mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Cibodas Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan berlangsung pada November 2019 mendatang.

Fahruroji Siap berkomitmen ingin membangun Desa Cibodas agar lebih Maju, Makmur dan Sejahtera.

“Semoga dengan niat ikhlas dan tulus membangun Desa Cibodas ini, masyarakat bisa memilih saya untuk bersama-sama memajukan desa, mengingat almarhum Orang Tua saya juga dulu sebagai Kepala Desa yang dipandang baik dan merakyat di Desa Cibodas ini” kata Fahruroji,SH yang akrab dipanggil sapaan Kang Oji kepada awak media online media Cybernews88 dikediamannya di Cibodas Kecamatan Tanara, Minggu (8/9/2019).

Fahruroji,SH sebagai calon Kepala Desa Cibodas menyadari atas segala kekurangan dan kelemahan dirinya sebagai manusia biasa tapi Fahruroji,SH punya keinginan besar dengan niat dan dukungan dari Keluarga, Masyarakat dan Pemuda serta Doa restu dari Tokoh Ulama Desa Cibodas Kecamatan Tanara.


Dengan segala kerendahan hati, Fahruroji meminta doa restunya untuk menjadi Calon Kepala Desa Cibodas dengan mempunyai Visi dan Misi berorientasi dari Masyarakat oleh Masyarakat dan untuk Masyarakat.

Visi yang disiapkan jika terpilih menjadi Kades Cibodas, yakni Melayani Seluruh Masyarakat Desa Cibodas Secara Menyeluruh dengan Basis Program Pelayanan Prima, Demi Terwujudnya Masyarakat Desa Cibodas yang Aman, Tentram, Maju, Makmur, Sejahtera dan Berkeadilan.

“Dan ini akan bisa terwujud jika seluruh elemen yang ada bisa bersinergi dan bekerja sama,” paparnya.

Sementara Misi yang diusung diantaranya, Melaksanakan roda pemerintahan yang Jujur, Transparan dan Amanah. Meningkatkan kinerja seluruh perangkat Desa Cibodas sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai bentuk kegiatan dan sebagainya.

Selain itu, Fahruroji juga akan meningkatkan nilai religius di Desa Cibodas dalam hidup beragama dengan cara menggiatkan pengajian-pengajian di tiap Masjid di Kampung-kampung, madrasah dan sarana lainnya.

“Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri,” pungkasnya. (@-)






Jumat, 06 September 2019

Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Banten Adakan Baksos Pembagian Air Bersih di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang




Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Banten Jaro Aan menyerahkan Bantuan Air Bersih kepada Masyarakat Kp.Domas RT. 06/02 Desa Domas Kec.Pontang Kab.Serang


Cybernews88 - Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Provinsi Banten salurkan bantuan air bersih untuk warga Pontang, Kabupaten Serang Provinsi Banten, Sabtu (7/9/2019). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Sosial Pemuda Muslimin Indonesia kepada masyarakat yang saat ini mengalami musibah kekeringan.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Tb.Abdul Kholik (Jaro Aan) mengaku, merasa sedih dengan kondisi kesulitan air bersih yang dialami sebagian masyarakat Indonesia saat ini. Sebab air, kata dia, merupakan sumber kehidupan utama manusia dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. “Saya merasa sedih atas kejadian yang menimpa masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya kepada Cybernews88 disela-sela baksos pembagian air bersih di Kp.Domas RT.06/02 Desa Domas Kecamatan Pontang Kab.Serang Banten.


Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Banten dengan swadayanya secara sukarela melakukan pembagian air bersih mengambil dari PDAM Tirta Al Bantani untuk sekedar membantu masyarakat yang membutuhkan air tatkala kemarau melanda musim ini, kekeringan terjadi di wilayah Provinsi Banten khususnya di Kabupten Serang dan Kota Serang juga diperparah dengan keringnya saluran air sungai Pamarayan yang sedang dilakukan renovasi, di sisi lain juga debit air yang terkumpul di Bendungan Pamarayan pun secara otomatis sedang mengalami kekurangan karena imbas dari musim kemarau ini, yang akhirnya daerah-daerah yang seharusnya mendapatkan pasokan air dari aliran sungai secara kebutuhan tidak terpenuhi, "jangankan buat mengairi sawah dan ladang mereka, buat kebutuhan primer saja tidak terpenuhi dan terpaksa masyarakat banyak yang membuat sumur untuk mencari sumber air tanah" tutur Bendahara sekaligus Koordinator Baksos PMI Banten Dedi Wahyudi.

Sementara Fedy Djarot Tokoh Masyarakat Lingkungan Domas sangat bangga dan mengapresiasi terhadap gerakan Bhakti Sosial Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Banten yang notabene adalah orang orang yang peduli terhadap masyarakat, karena jika saya ceritakan sangat ironis sekali, masyarakat Domas saat ini sangat membutuhkan air bersih selama kemarau ini terhitung sudah 2 bulan lebih saluran PAM juga tidak jalan, di sisi lain ketika masyarakat menggali sumber air tanah pun hasil airnya asin karena wilayah kami dekat dengan laut dan akhirnya secara terpaksa masyarakat mau tidak mau untuk MCK menggunakan sumber air tanah yang asin.

Pemuda Muslimin Indonesia sebagai organisasi kepemudaan yang terlahir sejak sekitar tahun 1920, beritikad untuk menunjukkan eksistensinya kembali di Bumi Banten guna memberikan kemaslahatan ummat dan siap bersinergi dengan unsur pemerintahan disemua tingkatan guna mengawal pembangunan baik sumber daya manusia maupun dibidang sumber daya alam dan peningkatkan potensinya untuk mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera. (@-)


Tingkatkan Silahturahmi melalui Program Jum’at Barokah Polda Banten Terus Digulirkan




Cybernews88 - Dalam upaya Mempererat tali silahturahmi dengan masyarakat, Polda Banten terus melakukan Rutinitas dengan menjalankan program Jum’at Barokah, program yang dilaksanakan setiap hari Jum’at ini guna mengunjungi warga hingga saling menyapa dan saling berbagi yang merupakan interaksi sosialisasi antar sesama untuk menumbuhkan rasa empati.

Kali ini tim Jum’at Barokah Polda Banten Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten yang diwakili Kasubbid  Penmas Polda Banten, Kasubagrenmin Bidhumas Polda Banten, Paur Mitra Bidhumas Dan Tim peliput Bid Humas, mengunjungi para tukang becak, tukang ojek dan juru parkir di sepanjang jalan Yusup Martadilaga ( depan Rumah Sakit Umum dr. Derajat Parwiranegara) Jum’at. 06/09/2019.


Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes pol Edy Sumardi kepada wartawan menjelasakan, bergulirnya Program barokah ini adalah instruksi kapolda Banten, karena melaksanakan kegiatan sosial masyarakat dengan Program Jumat Barokah atau kegiatan sosial ini sebagai upaya polisi untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan masyarakat secara langsung di lapangan.


“Kita berharap dan upayakan Kegiatan sosial Jum’at Barokah ini terus berkasinambungan untuk melakukan silaturahmi pendekatan pada masyarakat, semoga saja kegiatan ini akan menjadi contoh dan pembinaan serta penyuluhan oleh pihak kepolisian “, ungkap Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi yang didampingi Rupiadam Kasubbid Penmas.

“Lanjut Edy memberikan pesan kamtibmas, dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bekerjasama membantu tugas kepolisian apa bila menemukan hal yang mencurigakan yang kiranya akan menggangu ketertiban umum, atau keamanan masyarakat agar segara melaporkan ke polisi, dan mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dengan hal yang akan memecah belah bangsa.” Tutup Edy. (@-)


Kamis, 05 September 2019

Tiga Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Baduy Terancam Hukuman Mati

Tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis Baduy berinisial Sw(13),
terancam hukuman seumur hidup atau dihukum mati. Cybernews88.


Cybernews88 - Tiga orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis Baduy berinisial Sw (13), terancam hukuman seumur hidup atau dihukum mati. Sebab, ketiga pelaku diduga melakukan pembunuhan terencana.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, ketiga pelaku sebelum membunuh dan memperkosa Sw pada 30 September 2019 sudah memantau aktivitas korban selama satu bulan.

"Ini sudah direncanakan, siapa yang memperkosa duluan, siapa harus begini, (siapa) berbuat apa," kata Kapolres di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).

Dani menambahan, pelaku sempat berkali-kali datang ke gubug yang dijadikan tempat tinggal korban bersama keluarganya untuk menawarkan telepon selular (ponsel). Penawaran itu hanya modus untuk melihat situasi jam berapa korban sendiri di gubuknya dan kapan orangtuanya pulang dari ladang.

"Nah, pelaku ini sempat menawarkan handphone ke korban. Nah, disitu pelaku sambil melihat situasi. Oh, jam segini bisa aksi," ujarnya. 

Ketiga pelaku, yakni AMS alias E (20) yang berhasil ditangkap di Sumatera Selatan, sementara AR (15), dan F (16) ditangkap di Lebak, ketiga orang pelaku tersebut dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 338 jo Pasal 285 KUHP. (@-)



Diduga Bunuh Diri Seorang Laki-Laki Tanpa Identitas Nekat Tempelkan Kepalanya Di Rel Kereta Api Kasemen

  Cybbernews88 - Seorang laki-laki tanpa identitas tewas terlindas kereta api diduga karena bunuh diri. Ia nekat menempelkan lehernya ke ban...